Monday , January 19 2026

The Nice Garden Ditutup, Komisi I DPRD Kota Tangerang: Izin Tidak Sesuai

The Nice Garden Ditutup, Komisi I DPRD Kota Tangerang: Izin Tidak Sesuai
The Nice Garden Ditutup, Komisi I DPRD Kota Tangerang: Izin Tidak Sesuai

FAKTAMEDIA.id – Terima aduan warga Pinang, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang gelar Hearing bersama The Nice Garden, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perijinan usaha, Rabu (7/5/24), di ruang Banmus.

Dalam hearing tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi menyebut The Nice Garden memang melanggar aturan dalam hal perizinan. Dimana izin tersebut memang belum sesuai dengan peruntukannya.

“Yang turun itu adalah izin restoran, kafe dan rumah makan. Untuk permainan anak memang belum,” tutur Junadi.

“KBLI nya juga belum dicantumkan, untuk itu, tadi sepakat bahwa dinas terkait bersama The Nice Garden menyatakan bahwa usaha The Nice Garden untuk sementara ditutup,” paparnya.

Lebih lanjut, Junadi menyebut, The Nice Garden sementara ditutup, berdasarkan kesepakan saat hearing berlangsung. Adapun hasil dari hearing itu, kami pimpinan rapat menyampaikan dua  rekomendasi. Yang pertama tempat tersebut mulai sore ini ditutup sementara oleh Satpol PP.

“Ini berdasarkan keputusan bersama, yaitu dinas terkait dan pernyataan daripada perwakilan The Nice Garden siap tidak akan membuka lagi selama pengurusan izin-nya belum selesai semua,” katanya.

Sedangkan yang kedua, pihaknya juga merekomendasikan kepada Satpol PP untuk memproses hukum pelaku yang mencopot segel The Nice Garden.

“Kasatpol PP untuk memproses secara hukum, dimana kemarin Satpol PP sempat menyegel, lalu dicopot oleh The Nice. Dan tadi dijelaskan oleh The Nice Garden yang mencopot adalah Umar Atmaja, itu jelas-jelas disampaikan oleh perwakilan The Nice Garden, untuk segera diproses hukumnya ke polisi, dan di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Junadi. (Sa)