FAKTAMEDIA.ID, Jakarta – Setelah tertunda selama setengah tahun akibat Wabah Covid-19, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) akhirnya menggelar Munas pada Kamis(11/02). Munas kali ini dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
Ketua APEKSI Sekaligus Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa pelaksanaan Munas ini berbeda dengan sebelumnya. Sebab harus Membatasi kehadiran peserta, kemudian menerapkan prokes dan sebagian lain menggunakan metode daring.
Sebelum dilakukannya Munas ini, APEKSI sudah melakukan kegiatan pra munas pada 25-28 januari 2021 secara daring. “Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan isu strategis dan faktual dan dituangkan dalam naskah rekomendasi. Kami berharap naskah rekomendasi tersebut. Akan menjadi bentuk kontribusi dari APEKSi,” kata dia.
Baca juga: Menteri BUMN Bantu Satu Juta Masker untuk Daerah Zona Merah COVID-19
Dengan pelaksanaan yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ini, Airin berharap bisa menjadi salah satu solusi penanganan protokol kesehatan. Dan mampu mengurangi peluang penularan virus Covid-19.
Dia berharap dengan adanya Munas ini, pemerintah daerah bisa memberikan masukan untuk penentuan kebijakan apapun dari berbagai sektor.
Sementara itu dalam sambutannya, ada beberapa pesan yang disampaikan oleh Presiden RI Jokowi kepada pimpinan daerah tingkat Kota. Salah satunya adalah peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dari pemerintah di tengah pandemi seperti ini.
“Berkerja keras kita juga harus semakin detail untuk menemukan cara baru untuk mengatasi permasalahan. Dan juga memanfaatkan krisis ini untuk kemajuan secara signifikan,” kata Jokowi di hadapan seluruh peserta munas.
Seluruh pimpinan daerah juga diminta untuk melakukan langkah ekstra. Yaitu, pengendalian laju penyebaran virus. Yang mana ini jadi prioritas utama. Aplikasinya adalah Disiplin 3 M, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan mencuci Tangan.
Menurutnya kampanye tersebut harus tetap digaungkan kepada masyarakat. Jika Pemda kesulitan maka bisa meminta bantuan pada aparat Polri dan TNI setempat.
Tugas tambahan yang diberikan Jokowi adalah pemerintah juga harus memberikan atau membagikan masker kepada masyarakat. Terutama masyarakat yang tidak mampu agar mereka tetap mendapatkan hak perlindungannya juga.
“Bukan hanya menyuruh pakai masker. Tapi pemerintahnya menambah, memberi atau membagi masker,” kata dia.
Di sisi lain, Jokowi juga menegaskan kepada pemerintah daerah untuk terus meningkatkan 3 T. Pelaksanaan di lapangan. Dengan langkah tersebut ada percepatan penanganan terhadap kasus positif.
“Kalau menemukan terinfeksi langsung diisolasi. Jika dirasa perlu, di PPKM dilakukan dalam lingkup kecil. Baik itu dalam skala kampung atau desa,” ujarnya. (Red)