Saturday , December 21 2024

Pj Gubernur Al Muktabar Optimis Bank Banten Semakin Kuat

Pj Gubernur Al Muktabar Optimis Bank Banten Semakin Kuat
Pj Gubernur Al Muktabar Optimis Bank Banten Semakin Kuat.

FAKTAMEDIA.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar optimis Bank Banten semakin kuat menjadi lembaga keuangan utama penggerak ekosistem keuangan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten.

Pasalnya mekanisme Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Banten dengan Bank Jatim sudah memasuki tahapan shareholder agreement (Perjanjian pemegang saham).

Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti Shareholder Agreement (SHA) yang dilaksanakan di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (12/12/2024). 

Hadir dalam acara tersebut Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman bersama Jajaran, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami bersama jajaran serta perwakilan OJK dari masing-masing daerah.

  • BACAJUGA:

KPU Kota Tangerang Ungkap Tidak Ada Gugatan Hasil Pilkada 2024 KPU Kota Tangerang Ungkap Tidak Ada Gugatan Hasil Pilkada 2024

Al Muktabar mengungkapkan, berbagai tahapan yang sudah ditempuh selama ini berjalan dengan baik dalam upaya menjalankan arahan Presiden memperkuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui mekanisme Kelompok Usaha Bank (KUB).

“Saya secara pribadi terharu, bagaimana kondisi Bank Banten yang kala itu sempat mengalami kesulitan likuiditas, sekarang sudah untung,” katanya.

Ini tidak terlepas dari komitmen bersama yang kuat, ditambah dengan perintah Presiden Jokowi kala itu yang mengingatkan agar jangan sampai ada BPD yang gagal, karena itu dampaknya akan besar.

“Itu yang selama ini menjadi pijakan saya untuk terus memperkuat Bank Banten,” ujarnya.

  • BACA JUGA:

Pemkab Tangerang Gelar Sosialisasi Pelayanan Pajak Pemkab Tangerang Gelar Sosialisasi Pelayanan Pajak

Sampai pada fase saat ini, Al Muktabar yakin atas segala tahapan yang telah dilalui secara konsisten akan lebih memperkuat Bank Banten. Apalagi proses KUB dengan Bank Jatim sudah memasuki tahap akhir. 

“Ini semua sesuai dengan arahan dan peta jalan dari OJK, sehingga semuanya sesuai aturan perundang-undangan,” katanya. 

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, jika proses KUB ini akan sampai pada penetapan SK oleh OJK sebelum limit waktu yang telah ditentukan.

Apalagi tinggal proses administrasi saja menuju pada penetapan SK itu, ditambah dengan pengalaman saat melakukan KUB antar Bank Jatim dengan Bank NTB Syariah sudah selesai, dan sudah keluar SK dari OJK. 

“Dengan pengalaman itu artinya kredibilitas Bank Jatim sudah memenuhi,” katanya. 

Menurut Adhy, Bank Banten dengan potensinya yang sangat besar akan mampu menjadi BPD yang maju, apalagi ekosistem keuangannya sudah berjalan dengan baik bersama seluruh Pemda yang menempatkan RKUD-nya di Bank Banten sebagaimana arahan dari Kemendagri. 

“Selain dari RKUD, pengelolaan pajak dan potensi lainnya juga bisa dioptimalkan. Potensi Banten ini tidak jauh berbeda dengan Jakarta,” pungkasnya. (red)