FAKTAMEDIA.ID – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang dalam hal gagasan terbentuknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif, Rabu (6/10/21).
Hal tersebut disampaikan Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Penyampaian pemandangan umum Fraksi tentang Raperda Inisiatif APBD Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Pendapat Wali Kota Terhadap Dua Raperda Inisiatif.
Adapun Dua Raperda Inisiatif yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut antara lain Raperda kota layak anak dan Raperda sistem layanan rujukan terpadu untuk fakir miskin dan orang tidak mampu di Kota Tangerang.
Arief menyampaikan dengan adanya Raperda kota layak anak akan melengkapi aturan – aturan yang sebelumnya telah dimiliki oleh Kota Tangerang untuk menjadi sebuah kota yang layak anak.
“Dengan raperda yang komprehensif akan mencakup seluruh indikator untuk menuju kota yang layak anak,” terang Wali Kota di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.
“Oleh karena itu perlu untuk adanya Perda yang menjadi dasar hukum pengembangan kota layak anak,” sambungnya.
Terkait Raperda, sistem layanan rujukan terpadu untuk fakir miskin dan orang tidak mampu di Kota Tangerang, Wali Kota menjabarkan dengan adanya sistem tersebut diharapkan sebagai bentuk sarana prasarana untuk penanggulangan kemiskinan di Kota Tangerang. (fad)