FAKTAMEDIA.ID – DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna mengagendakan pengesahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (22/8/22).
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, Kosasih dalam laporannya menyampaikan, KUA PPAS tahun 2023 diprioritaskan untuk pemulihan dan peningkatan ekonomi pada masa dan pasca pandemi Covid-19, peningkatan daya saing dan sumber daya manusia.
“Serta peningkatan kualitas infrastruktur kota dan peningkatan daya saing tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang prima,” ujarnya di hadapan peserta paripurna.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Menerima di Wawancara oleh Dua Wartawan Cilik
Ditambahkan, terkait target pendapatan 2023 yang semula direncanakan sebesar Rp4,181 triliun menjadi sebesar Rp4,216 triliun atau mengalami kenaikan Rp34,879 miliar.
Pos-pos pendapatan tersebut secara ringkas berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula diproyeksikan Rp2,192 triliun menjadi Rp2,227 triliun yang terdiri atas pajak daerah Rp1,887 triliun, retribusi daerah Rp112,46 miliar, hasi pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan Rp 25,167 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp202, 15 miliar.
BACA JUGA: Bupati Zaki Apresiasi Ridho Harumkan Nama Daerah di Piala AFF U-16
Sementara untuk pendapatan transfer diproyeksikan Rp 582,189 miliar dan tidak mengalami perubahan.
Ada pun rancangan belanja daerah yang semula disepakati Rp4,627 triliun meningkat menjadi Rp4,662 triliun mengalami peningkatan Rp34,879 miliar.
“Defisit yang timbul dari kelebihan belanja daerah atas pendapatan daerah sejumlah Rp445,433 miliar dibiayai dari pembiayaan netto yang sepenuhnya diambil dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2022. (Asf)