Monday , November 25 2024

Anggota DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Terbitkan Regulasi Operasional Tayo dan Angkot

Anggota DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Terbitkan Regulasi Operasional Tayo dan Angkot
Anggota DPRD Kota Tangerang, Fauzan Manafi Albar

FAKTAMEDIA.id – Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PAN, Fauzan Manafi Albar mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan regulasi terkait pelayanan transportasi Bus Tayo dan angkutan kota (angkot) B02 jurusan Cikokol-Ciledug.

Menurutnya, penerbitan regulasi pelayanan operasional transportasi umum tersebut dalam rangka memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat.

Seperti diketahui, Bus Tayo merupakan transportasi umum yang dioperasional oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG). Sementara angkot B02 dioperasikan oleh pihak swasta.

“Pemkot harus menerbitkan regulasi agar dengan regulasi itu kedua belah pihak bisa melayani masyarakat Kota Tangerang lebih baik lagi. Karena kedua moda transportasi itu tujuannya adalah melayani masyarakat,” ungkapnya, Senin, 28 Agustus 2023.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, bahwa Pemkot Tangerang dan pihak swasta harus bersinergi dalam rangka memberikan pelayanan Paripurna kepada masyarakat

“Bila tidak ada regulasi, maka akan terjadi kesemrawutan di jalan raya. Karena kedua belah pihak saling berebut mencari penumpang,” ungkapnya.

“Kemudian B02 juga secara legal formal telah memiliki izin trayek. Mereka juga harus mendapat kesempatan, karena mereka orang berusaha perlu mendapatkan kepastian berusaha yang pada akhir untuk memenuhi kesejahteraan bagi keluarganya,” imbuhnya.

Fauzan menambahkan, pihak yang mengoperasikan transportasi umum tersebut jug perlu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penumpang.

“Saya atas nama wakil rakyat meminta pelayanan yang prima menjamin kenyamanan bagi penumpang, menjamin kebersihan, kemudian juga keamanan, jangan sampai ada pelaku pencurian yg membuat masyarakat atau penumpang tidak aman dan nyaman,” jelasnya.

“Dengan adanya regulasi, maka baik pengusaha maupun sopir B02 dan keberadaan tayo akan mendapatkan kenyamanan dalam berusaha dan kesejahteraan untuk kita semua,” paparnya. (ADV)