Friday , November 22 2024

Pemkot Tangerang Lakukan Rehabilitasi Gedung MPP

Pemkot Tangerang Lakukan Rehabilitasi Gedung MPP
Pemkot Tangerang Lakukan Rehabilitasi Gedung MPP

FAKTAMEDIA.id – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan melakukan rehabilitasi gedung yang juga merupakan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang yang terletak di Jalan Satria Sudirman, RT. 002/RW. 001, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang. Selama proses rehabilitasi tersebut, MPP Kota Tangerang akan pindah ke City Gallery, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menuturkan rehabilitasi dilakukan untuk memperluas layanan kepada masyarakat.

Rencananya akan ada penambahan layanan yang masih dalam proses penandatanganan MOU, diantaranya dengan Kementerian Hukum dan HAM, layanan pembuatan paspor, layanan BPOM, serta penambahan fasilitas sarana dan prasarana seperti ruang tunggu, integrasi balai nikah, dan lainnya.

“Setelah proses rehabilitasi perluasan area ini, nantinya lembaga-lembaga lain akan segera bergabung di MPP Kota Tangerang. Sehingga akan memudahkan masyarakat melakukan pelayanan dalam satu pintu. Rencananya proses rehabilitasi ini akan rampung pada Desember 2023, dan pada pertengahan desember, gedung MPP Kota Tangerang dapat kembali beroperasi melayani masyarakat,” tuturnya, saat ditemui Rabu (11/10/2023).

BACA JUGA: Antisipasi Kekeringan, Pemkot Tangerang Fokus Monitoring Sumur Dalam

Ia juga menerangkan selama proses rehabilitasi berlangsung, masyarakat tetap dapat menikmati layanan MPP Kota Tangerang yang kini berada di dua lokasi tersebut.

Tak hanya itu, tidak ada yang berubah pada tahapan atau jumlah loket pelayanan yang tersedia di MPP Kota Tangerang yang berada di City Gallery.

“Namun MPP Kota Tangerang juga tersedia di Gedung Graha 293, dimana terdapat layanan perpajakan, konsultasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), kesehatan, dll,” sambungnya.

BACA JUGA: Pemkot Serang Terima Keluhan Warga Terkait Peternakan di Walantaka

Seperti diketahui, MPP Kota Tangerang telah bekerjasama dengan 18 kementerian, lembaga dan instansi serta memiliki 29 konter pelayanan. Adapun MPP Kota Tangerang memiliki 94 jenis layanan melalui perizinan.tangerangkota.go.id.

Ditambah dengan perizinan berusaha melalui OSS.go.id sesuai dengan PP nomor 5 tahun 2021. Serta tersedianya, 42 jenis pelayanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangerang. (red)