Sunday , November 24 2024

Polres Tangsel Tangkap Istri Pembakar Suaminya di Ciputat

Polres Tangsel Tangkap Istri Pembakar Suaminya di Ciputat
Tersangka atas nama Kristiana ditangkap usai kabur dan melarikan diri ke rumah orang tuanya di Semarang.
.

FAKTAMEDIA.ID – Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan K pelaku pembakar suaminya sendiri berinisial S di Pamulang, Sabtu (6/2/2021).

Pelaku istri yang tega membakar suaminya sendiri atas nama Samsudin, di Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan akhirnya ditangkap.

Tersangka atas nama Kristiana ditangkap usai kabur dan melarikan diri ke rumah orang tuanya di Semarang. Dia ditangkap pukul 19.00 WIB pada Jumat (5/2/2021) malam.

Baca juga: Polres Cilegon Musnahkan Sabu seberat 13,8 Kilogram senilai Rp13 miliar

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku ditangkap di Semarang, Jawa Tengah. Sementara, peristiwa tersebut disebabkan lantaran sang istri selalu dianiaya oleh suami.

“Kemudian beberapa kali dianiaya sehingga tersangka merasa sakit hati dan balas dendam terhadap suaminya. Pada saat suaminya tertidur, dengan seketika sang istri mengguyur pasangannya dengan bensin lalu dibakar,” ungkap Iman dalam keterangan pers, Sabtu (6/2/2021).

Istri korban yang sekaligus ibu dari dua anaknya itu diketahui kabur dengan berjalan kaki ke pool bus Pondok Pinang, Jakarta Selatan usai membakar suaminya hidup-hidup.

Baca juga: Polri Terbangkan 26 Terduga Teroris dari Makasar untuk Ditahan di Rutan Cikeas

“Usai membakar suaminya, tersangka langsung kabur ke rumah orang tuanya di Semarang. Dia kabur berjalan kaki hingga ke pool bus Pondok Pinang, Jaksel. Tersangka kemudian berhasil kita amankan di rumah orang tuanya Jumat malam,” kata Kapolres Tangsel Iman Imanuddin saat ungkap kasus di kantornya, Sabtu (6/2/2021).

Ia mengatakan, Kristiana nekat membakar suaminya hidup-hidup lantaran dendam selama ini sering cek cok dan dimarahi oleh korban.

“Selama ini tersangka banyak ribut sama suaminya, beberapa kali teraniyaya secara fisik dan sakit hati lalu balas dendam terhadap suaminya,” ungkap Iman.

Berkaitan dugaan penganiayaan yang dialami pelaku, polisi masih melakukan pendalaman dan berfokus pada penuntasan kasus.

“Penganiayaan fisik masih kita dalami,” ungkapnya.

Iman menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya saat korban tengah tertidur pulas. Bahkan, Kristiana sudah menyiapkan bahan bakar untuk membakar korban.

Dijelaskan Iman, sebelum melakukan aksinya, tersangka menyiapkan peralatan dari mulai membeli bensin kemudian memasukkannya ke dalam botol air mineral.

“Tak lama kemudian, tersangka mengguyurkan bensin tersebut ke badan korban. Termasuk kasurnya juga diguyur. Sementara itu, mereka ribut diakibatkan karena masalah ekonomi,” terang Iman.

“Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Fatmawati dengan kondisi luka bakar mencapai 90 persen,” pungkasnya. (red)