Paripurna DPRD: Wali Kota Tangerang Sampaikan Jawaban Tiga Buah Raperda

Paripurna DPRD: Wali Kota Tangerang Sampaikan Jawaban Tiga Buah Raperda
Wali Kota Tangerang Sampaikan Jawaban Tiga Buah Raperda.
x

FAKTAMEDIA.ID – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengenai tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berlangsung di ruang rapat DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (15/4/21).

Dalam Paripurna tersebut, Wali kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan tiga buah Raperda antara lain Raperda tentang perubahan atas Perda no. 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Tahun 2019 – 2023, Raperda tentang pengelolaan sampah dan Raperda tentang perubahan atas Perda No. 3 Tahun 2015 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

“Tujuan diajukan Raperda ini agar dapat dilakukan pembahasan secara bersama – sama untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda,” ujar Arief dalam rapat Paripurna DPRD.

Arief menjabarkan pandemi Covid-19 yang menerpa Indonesia dan juga Kota Tangerang, memberikan dampak yang signifikan dalam penyusunan anggaran belanja Pemkot Tangerang.

“Sehingga dibutuhkan penyesuaian dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan penanganan Covid-19 di Kota Tangerang,” terang Wali Kota dalam rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota H. Sachrudin.

Selain jawaban Wali Kota atas tiga buah Raperda, dalam rapat Paripurna tersebut juga diisi dengan penyampaian tentang Raperda inisiatif dari DPRD Kota Tangerang tentang usaha, mikro, kecil dan menengah.

“Tinggal diikuti tahapan berikutnya dari Raperda inisiatif tersebut,” pungkas Arief. (asa)