Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Rekrutmen Pegawai Tetap di Citilink

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Rekrutmen Pegawai Tetap di Citilink
Kompol Alexander Yurico saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berinisial NAP.
.

FAKTAMEDIA.ID – Seorang tukang rias pengantin atau make up artist berinisial NAP ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan menipu dengan modus rekrutmen pegawai tetap Citilink. Pelaku saat ini sedang di isolasi mandiri karena terpapar virus Corona.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yuriko menjelaskan bahwa awalnya tersangka bertemu dengan korban Andiyansah, dan mengajak korban beserta istrinya untuk bekerja sebagai petugas countet check in di Maskapai Citilink.

Kepada korban, NAP mengaku bisa membantu korban menjadi pegawai tetap dengan meminta sejumlah uang.

Baca juga: Polda Banten Tewaskan Pelaku Pencurian Mobil saat Saling Beradu Tembakan

“Agar diterima, NAP meminta uang secara bertahap dengan total Rp 34.637.700. Dengan dalih untuk keperluan biaya masuk kerja, uang seragam dan training,” tutur Alex pada Senin (8/2/2021).

Kasat Reskrim: Tersangka menjanjikan korban penempatan kerja di Bandara Soekarno-Hatta, hingga gaji bulanan sebesar Rp 5 juta. Namun sejak korban menyetorkan uang di bulan November lalu, pelaku tidak kunjung menepati janjinya.

Pelaku hanya membuat grup WhatsApp yang seolah-olah adalah grup resmi dari kantor.

Baca juga: Pabrik Indofood di Cikupa Tangerang Terbakar

“Tersangka ini membuat grup WhatsApp untuk meyakinkan kalau sudah diterima bekerja di Citilink. Grup itu seolah-olah dari kantor untuk absensi karyawan,” lanjut Alex.

Menutupi kecurigaan korban, tersangka mengatakan bahwa selama ini sudah diterima bekerja namun dengan sistem Work From Home (WFH) karena pandemi.

Setiap harinya, para korban diwajibkan absen di grup tersebut, lengkap dengan nomor ID pegawai.

Atas penipuan tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polresta Bandara Soetta. Hingga akhirnya, tersangka diamankan di kostannya di daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat. 

Dari keterangan tersangka, polisi berhasil mengungkap enam korban lain. Dalam sekali aksi, setiap korban dimintai uang sebesar Rp 15 sampai 20 juta. Sehingga bila ditotal, tersangka sudah mengantongi hampir Rp 100 juta.

Sementara, Kasat Reskrim juga memprediksi, bukan hanya ada enam korban yang ditipu tersangka, melainkan masih banyak lagi. 

“Kemungkinan iya. Makanya, kami mengimbau bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan modus yang sama, silahkan melaporkan ke kami,” tuturnya. (red)