FAKTAMEDIA.ID – Nilai Tukar Petani (NTP) yang merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani di Provinsi Banten pada Bulan Februari 2021 tercatat sebesar 100.92, dan merupakan tertinggi se-Pulau Jawa.
Menurut Ketua BPS Banten Adhi Wiriana, meski Nilai Tukar Petani di Provinsi Banten masih di bawah NTP Nasional namun masih tertinggi jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa.
“Walaupun Nilai Tukar Petani Banten menurun, namun dibandingkan provinsi-provinsi di Jawa secara keseluruhan nilai tersebut masih relatif baik,” kata Adhi.
Baca juga: Muswil VI BKPRMI Banten, Andika Ajak Remaja Mesjid Lawan Covid-19
Berdasarkan rilis resmi BPS, Pada Februari 2021 Nilai Tukar Petani untuk provinsi Banten sebesar 100,92, disusul oleh Jawa Timur 100,38, Jawa Tengah 100,37, dan Jakarta 100,07.
Sementara dua provinsi lainnya yakni Jawa Barat dan Yogyakarta memiliki NTP di bawah seratus (100), dimana masing-masing yakni 99,85 dan 98,25.
NTP Provinsi Banten yang tertinggi sepulau Jawa tersebut terkontribusi oleh beberapa subsektor yang mengalami kenaikan seperti Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 1,82 persen, Perikanan yang naik sebesar 1,39 persen dan Tanaman Hortikultura sebesar 0,94 persen. Sedangkan penurunan terjadi pada Tanaman Pangan sebesar 0,77 persen dan Peternakan sebesar 0,22 persen.
Baca juga: DPRD Minta Pemkot Tangerang Berikan Terobasan Baru Dalam Peningkatan Ekonomi
Pada subsektor Perkebunan Rakyat untuk Bulan Februari 2021 meningkat sebesar 113,64. Terjadi peningkatan indeks dari bulansebelumnya sebesar 1,82 persen. Hal ini disebabkan karena terjadi naiknya indeks harga pada Kakao/Coklat Biji sebesar 5,17 persen, cengkeh sebesar 4,55 persen, Aren/Enau sebesar 3,93 persen, Kelapa Sawit 3,40 persen, Lada/Merica 3,09 persen, Kelapa 1,95 persen dan karet sebesar 1,10 persen.
Sementara itu, Nilai Tukar Petani pada subsektor Hortikultura pada bulan Februari 2021 mengalami peningkatan sebesar 0,94 persen dari 102,37 menjadi 103,33. Peningkatan cukup tajam terjadi pada harga semangka sebesar 6,63 persen dan pisang 2,86 persen. Kemudian, harga kencur sebesar 6,12 persen, sereh 0,99 persen dan jahe sebesar 0,16 persen. Sementara, beberapa komoditas mengalami penurunan seperti ketimun sebesar 22,34 persen, tomat 4,15 persen, melinjo 3,22 persen, kacang panjang 3,18 persen, cabai rawit 0,81 persen dan pare/paria sebesar 0,75 persen.
Peningkatan yang terjadi Subsektor Tanaman Pangan/Padi dan Palawija Pada bulan Februari 2021 terjadi beberapa komoditas seperti pada harga kacang tanah sebesar 3,55 persen, Jagung sebesar 1,12 persen dan Kacang Kedelai 1 persen. Sementara penurunan terjadi pada harga gabah sebesar 0,57 persen dan Ketela Rambat turun 0,62 persen.
Untuk Subsektor Peternakan, mengalami penurunan indeks sebesar 0,22 persen. Penurunan terjadi pada kelompok Ternak Kecil seperti terjadi pada Biri-biri/Domba 2,26 persen dan Kambing 0,37 persen, sedangkan pada kelompok Ternak Besar penurunan terjadi pada harga Kerbau sebesar 0,04 persen.
Sedangkan untuk bebebrapa komoditas mengalami peningkatan seperti pada harga Telur Ayam Ras sebesar 1,81 persen, Itik Manila 1,63 persen, harga Itik/Bebek 0,76 persen dan Ayam Ras Pedaging 0,49 persen.
Untuk NTP pada subsektor Perikanan ada bulan Februari 2021 mengalami peningkatan indeks sebesar 1,39 persen dari 98,65 menjadi 100,02. (red)