Friday , November 22 2024

Pemkab Tangerang Membuka PTM Terbatas untuk Tingkat TK Hingga SMP

Pemkab Tangerang Membuka PTM Terbatas untuk Tingkat TK Hingga SMP
Pemkab Tangerang Membuka PTM Terbatas untuk Tingkat TK Hingga SMP.

 

FAKTAMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang memberlakukan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Pelaksanaan PTM terbatas diberlakukan bagi semua siswa jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah mengatakan, keputusan kembalinya digelar PTM terbatas setelah kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang mengalami penurunan.

Keputusan itu ditetapkan atas evaluasi bersama dengan jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang.

“Insya Allah hasil dari koordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 untuk PTMT jenjang TK,SD dan SMP sudah dapat kembali dilaksanakan pada Senin, (7/3) kemaren,” ujar Syaifullah melaui laporan tertulis, Selasa (8/3/2022).

Syaifullah mengatakan, dalam praktiknya, sekolah diwajibkan menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang sudah diatur. Secara umum aturannya sama persis dengan aturan PTM terbatas yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya.

BACA JUGA: Bupati Tangerang Resmikan Masjid Riyadul Jannah di Kecamatan Teluknaga

Diantaranya memberlakukan kapasitas maksimal 33 persen untuk TK dan 50 persen untuk SD sampai SMP dalam ruangan kelas.

“Teknisnya kami serahkan ke sekolah masing-masing, yang penting ruang kelas 50 persen dan maksimal durasi belajarnya mencapai 3 jam untuk TK dan 6 jam untuk SD dan SMP,” katanya.

Syaifullah menegaskan pembelajaran tatap muka bagi peserta didik kelas 6 SD dan 9 SMP agar dioptimalkan, mengingat mereka tengah menyongsong ujian akhir sekolah.

Selain itu, Pembelajaran tatap muka terbatas dapat berubah apabila terjadi peningkatan kasus COVID-19 kembali, selain itu, pihaknya juga akan mengikuti kebijakan dari Pemkab Tangerang.

“Pembelajaran tatap muka terbatas juga akan diadakan perubahan jika melihat kondisi dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang,” jelasnya. (Red)