FAKTAMEDIA.id – Komisi I DPRD Kota Tangerang melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga RW 08 Perumahan Ayodhya, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, terkait penghentian layanan air oleh pihak pengembang. RDP kali ini dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Jumat (12/6/26).
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi menyampaikan, dalam RDP kali ini telah disampaikan keluhan dan permasalahan masyarakat perumahan Ayodhya. Namun dalam kegiatan ini, pihak pengembang tidak dapat hadir sehingga perlu diadakan RDP selanjutnya dengan dihadiri pihak pengembangan.
“Hari ini belum ada keputusan yang tercipta karena memang sangat disayangkan pihak Ayodhya tidak dapat hadir, sehingga diperlukan penjadwalan kembali untuk menemukan titik terang,” jelas Junadi.
Junadi juga menegaskan kepada pihak pengembang untuk dapat menghadiri RDP kedua untuk menyelesaikan permasalahan warganya. Ia menyampaikan jika pihak pengembang tidak dapat hadir maka akan dilakukan tindakan tegas untuk melakukan sidak.
“Kita rencanakan akan mengecek semua perizinan dari pihak pengembang dalam RDP selanjutnya, jika tidak hadir maka kita akan lakukan tindakan tegas dengan melakukan sidak kepada pihak pengembang,” tegas Junadi.
Selain itu Ketua RW 08 Hari Hidoyo mengungkapkan rasa terima kasih kepada DPRD yang telah memfasilitasi dan membantu keluhan warga Ayodhya. Ia berharap permasalahan ini akan menemukan titik terang dengan cara yang sesuai dengan aturan yang ada.
“Kita akan ikuti prosesnya dengan baik dan mengikuti aturan pemerintah, namun kami warga Ayodhya berharap akan menemukan titik terang yang dapat berpihak pada masyarakat,” harapnya. (Ars)
faktamedia.id Akurat dan Terdepan