FAKTAMEDIA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menetapkan 24 lokasi khusus (lokus) penurunan angka kasus stunting di Kabupaten Tangerang pada 2025. Lokus tersebut dinilai perlu intervensi penanganan stunting di 11 kecamatan.
Penetapan 24 lokus penurunan stunting ditandatangani perangkat daerah terkait yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pada acara Rembuk Stunting Tahun 2025 yang bertempat Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (28/03/2024).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, mengatakan, kegiatan ini digelar untuk menentukan upaya serta komitmen dalam penanganan dan pencegahan stunting tahun 2025 di Kabupaten Tangerang bersama dengan stakeholder terkait.
“Upaya penurunan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan sensitif dilakukan secara terintegrasi atau terpadu, melalui konvergensi aksi dari semua stakeholder terkait, yang dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan pencegahan stunting” ucapnya.
BACA JUGA: Pj Bupati Tangerang: UMKM Harus Naik Kelas dan Maju
Hendra mengatakan penyelenggaraan intervensi secara konvergen terus dilakukan perbaikan oleh TPPS, dengan menyelaraskan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan pengendalian kegiatan lintas sektor serta antar tingkat pemerintahan dan masyarakat.
“Kami terus memastikan program dan kegiatan serta anggaran tepat sasaran, dengan meningkatkan koordinasi-sinergi dan memastikan tepat pada sasaran bagi keluarga dengan resiko stunting. Peningkatan peran, kolaborasi dan keterlibatan para mitra pembangunan juga terus dilakukan,” katanya.
Sementara itu, penguatan Tim Pendamping Keluarga dalam melakukan pendampingan terus dilakukan secara maksimal kepada keluarga beresiko stunting untuk meningkatkan akses terhadap bantuan sosial yang membutuhkan serta peningkatan status gizi remaja putri, ibu hamil dan balita.
“Selain itu, pada balita kami juga terus melakukan penguatan dalam edukasi serta pendampingan terhadap balita gizi kurang untuk mendapat tambahan asupan makanan, pemahaman dalam perbaikan pola asuh, serta pemantauan tumbuh kembang anak,” tuturnya.
BACA JUGA: Perumda Pasar NKR Bujuk Pedagang Pasar Kutabumi untuk Direlokasi
Tak hanya itu, upaya penurunan stunting juga dilakukan dengan melakukan beberapa program lainnya, seperti peningkatan perbaikan untuk pemenuhan kebutuhan air minum layak (masih terbatasnya jaringan perpipaan untuk akses air minum layak).
Berikut 24 lokus yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam melakukan upaya penurunan stunting tahun 2025:
1. Kelurahan Binong Kecamatan Curug
2. Desa Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua
3. Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Kelapa Dua
4. Desa Palasari Kecamatan Legok
5. Desa Surya Bahari Kecamatan Pakuhaji
6. Desa Kiara Payung Kecamatan Pakuhaji
7. Desa Pasar Kemis Kecamatan Pasar Kemis
8. Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg
9. Desa Pangarengan Kecamatan Rajeg
10. Desa Rajeg Kecamatan Rajeg
11. Desa Suka Manah Kecamatan Rajeg
12. Desa Daon Kecamatan Rajeg
13. Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur
14. Desa Sindang Asih Kecamatan Sindang Jaya
15. Desa Sindang Sono Kecamatan Sindang Jaya
16. Desa Cikuya Kecamatan Solear
17. Desa Tegal Angus Kecamatan Teluknaga
18. Desa Kampung Melayu Timur Kecamatan Teluknaga
19. Desa Pangkalan Kecamatan Teluknaga
20. Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga
21. Desa Kampung Besar Kecamatan Teluknaga
22. Kelurahan Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa
23. Desa Pematang Kecamatan Tigaraksa
24. Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa
(red)