Friday , November 22 2024

DPRD Terima Aduan Nasib Para Pedagang Pasar Induk Jatiuwung

DPRD Terima Aduan Nasib Para Pedagang Pasar Induk Jatiuwung
DPRD Terima Aduan Nasib Para Pedagang Pasar Induk Jatiuwung

 

FAKTAMEDIA.ID – Merasa bingung, para pedagang Pasar Induk Jatiuwung mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, mereka meminta Pasar Induk Tanah Tinggi untuk ditutup.

Rombongan pedagang yang kompak mengenakan kaos hitam soliditas pedagang Pasar Induk Jatiuwung menyampaikan sejumlah aspirasinya kepada para legislator, Kamis (6/1/22).

Perwakilan pedagang Pasar Induk Jatiuwung, Yudi mengatakan, pihaknya meminta realisasi pernyataan dari Wali Kota Tangerang yang tersiar di media cetak pada Oktober 2018.

Menurutnya, dalam pernyataan tersebut, Wali Kota Tangerang menyampaikan Pasar Induk Tanah Tinggi yang habis izin operasionalnya pada 2021 dan tidak akan diperpanjang.

Selain itu, ada sejumlah alasan pemindahan Pasar Induk Tanah Tinggi, yakni lokasinya terlalu dekat dengan Puspem Kota Tangerang.

Akibatnya sering mengakibatkan kemacetan, terjadi aksi premanisme atau rawan kejahatan, kondisi pasar yang sudah tidak layak, serta rawan bentrok antar kelompok.

“Kami memohon kepada Bapak Wali Kota Tangerang untuk bisa segera mengambil sikap dan keputusan atas dasar statemen yang telah bapak katakan di surat kabar harian pada 15 Oktober 2018,” jelasnya.

Pihaknya juga mempertanyakan masih adanya kegiatan di Pasar Induk Tanah Tinggi di awal tahun 2022, padahal surat izin operasionalnya habis dan tidak akan diperpanjang.

“Seenggaknya kenapa ada pembiaran kalau tidak ada perizinan,” kata Yudi.

Pedagang yang melakukan perpindahan dari Pasar Induk Tanah Tinggi ke Pasar Induk Jatiuwung mengalami kerugian.

Oleh sebabnya, saat ini banyak pedagang di Pasar Induk Jatiuwung yang menjual harta bendanya di kampung halaman untuk bisa menutupi kerugian itu.

“Kurang lebih ini yang dirugikan sama-sama pedagang juga sebenarnya. Dari Tanah Tinggi dirugikan, dari Jatiuwung juga dirugikan. Karena semua omzet pedagang turun gara-gara adanya dua pasar ini,” tuturnya.

Pihaknya merasa cukup berterima kasih karena telah diterima pihak DPRD Kota Tangerang untuk bisa menyampaikan aspirasi pedagang tersebut. “Tapi tetap kami belum puas, karena belum mendapat keputusan,” katanya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, pihaknya telah menampung aspirasi para pedagang ini untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Isi aspirasi ada tiga poin yang disampaikan dan ini akan kita tindaklanjuti. Nanti kita akan berkoordinasi dan berkomunikasi. Kita panggil dinas terkait yang berkaitan dengan kondisi pasar Jatiuwung dan Tanah Tinggi,” katanya.

Lebih lanjut, Gatot akan mengkonfirmasi Wali Kota Tangerang, sehingga mudah-mudahan ada solusi bagi semua pihak.

Dikatakannya, memang idealnya hanya ada satu pasar induk di Kota Tangerang. Keberadaan Pasar Induk Jatiuwung yang diklaim pasar terluas se-Provinsi Banten sangat efektif.

“Idealnya cuma satu, tidak ada aturan tertulis tapi gini lho, kan melihat kapasitas jumlah penduduk biasa penyebaran. Kalau kita lihat beberapa wilayah, daerah. Kayak Semarang saja belum ada juga pasar induk, ini kan harus ada pendistribusian dari jumlah penduduk, kalau pasar induk itu rata-rata satu kalau saya tahu ya. Termasuk Jakarta cuma Kramat Jati ya,” pungkasnya. (Dky)