Monday , November 25 2024

Aset Pemkab Serang Terkena Pelebaran Jalan Akan Dirampungkan Pemprov

Aset Pemkab Serang Terkena Pelebaran Jalan Akan Dirampungkan Pemprov
Asda III Bidang Organisasi, Keuangan, Umum, dan Fasilitas Pimpinan Kabupaten Serang, Ida Nuraida.

 

FAKTAMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah merampungkan administrasi aset milik Pemkab Serang, terdampak pelebaran Jalan Palima-Pasar Teneng dan Pembangunan Bendung Sindangheula.

Hal itu untuk memudahkan dalam proses penyerahan penggantian lahan maupun bangunan.

“Sehingga upaya Pemprov Banten dan Pemkab Serang saat ini untuk menertibkan aset secara administrasi,”ujar Asisten Daerah (Asda) III Bidang Organisasi, Keuangan, Umum, dan Fasilitas Pimpinan (Faspim) Kabupaten Serang, Ida Nuraida, Rabu, 19 Januari 2022.

“Agar pembangunan yang tujuannya untuk kemaslahatan terutama jalan kewenangan Provinsi Banten Palima-Pasar Teneng yang di lebarkan, mengenai sebagian kecil lahan Kantor Kecamatan Cinangka, SDN Cinangka Satu dan Dua agar tertib secara administrasi asetnya,”tambah Ida.

BACA JUGA: Kemendikbud Ristek Tinjau Pelaksanaan PTM 50 Persen di Provinsi Banten

Diketahui lahan Kantor Kecamatan Cinangka, bangunan SDN 1 dan SDN 2 Cinangka tepatnya di Kampung Kopi Bera, Desa Cinangka terdampak atas pelebaran jalan Ruas Jalan Palima, Pasar Teneng yang dilaksanakan DPUPR Provinsi Banten.

Kemudian lahan milik SMPN 1 Pabuaran pun sama halnya terdampak pembangunan Bendungan Sindangheula.

Ida mengatakan, untuk pembangunan Bendung Sindangheula sudah rampung dan penggantian lahannya pun sudah tersedia namun belum selesai secara administrasi.

Adapun untuk pelebaran Jalan Palima-Pasar Teneng masih dalam proses pembangunan, sedangkan untuk gedung kantor kecamatan dan SDN Cinangka Satu dan Dua sudah rampung namun belum dilakukan penyerahan.

“Saat ini selama pembangunan belum selesai tentu saja itu menjadi catatan aset atau neraca di masing-masing pemda, yang dibangun oleh provinsi belum di serahkan ke kita, kemudian tanah milik kita juga belum di serahkan ke provinsi,”papar Ida.

BACA JUGA: Walikota Arief Launching Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an Bagi Lansia

“Nanti kalau sudah bagus, kondisinya sudah baik sesuai aturan baru ada penyerahan kedua belah aset tanah Pemkab Serang kita serahkan, kemudian provinsi menyerahkan aset bangunan ke kita (Pemda Serang). Untuk Kantor Kecamatan Cinangka malah paling megah di Kabupaten Serang dua lantai luasnya, begitu juga bangunan SDN,”urai Ida.

Ida menambahkan, bahwa sangat penting terkait administrasi aset untuk kejelasan kepemilikannya.

“Administrasi itu pangkal agar nanti keberadaan asetnya, jadi saat ini kita upayakan supaya pembangunan jalan lancar karena memang ada beberapa yang memang harus di bereskan secara administrasi,”tutur Ida. (*)