Tuesday , October 8 2024

Masalah Perdata dan TUN, DPRD Kota Tangerang Teken MoU Dengan Kejaksaan

Masalah Perdata dan TUN, DPRD Kota Tangerang Teken MoU Dengan Kejaksaan
Masalah Perdata dan TUN, DPRD Kota Tangerang Teken MoU Dengan Kejaksaan.

 

FAKTAMEDIA.ID – Guna mencegah permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

MoU kedua lembaga tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu 26 Januari 2022.

“Ya kami mengajukan permohonan tanda tangan kerja sama khususnya terkait penataan usaha negara dan kita nantinya meminta kepada kesekretariatan DPRD Kota Tangerang agar lebih intensif dalam melakukan koordinasi konsultasi persoalan ketatanegaraan agar ke depan tidak ada persoalan,” papar Gatot usai melakukan MoU.

BACA JUGA: Arzetti Pertanyakan Ketersediaan Kamar Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan

Menurut Gatot, dengan adanya kerja sama ini, pihaknya berharap bisa mencegah terjadinya permasalahan terkait pelaksanaan tata usaha negara terutama di Sekretariat DPRD Kota Tangerang.

“Jadi dengan MoU ini berharap ke depan tidak ada persoalan ketatanegaraan,” harap Gatot.

Sebab, menurutnya, dalam MoU itu DPRD Kota Tangerang dapat melakukan konsultasi maupun koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait pelaksanaan ketata negaraan.

“Ke depan pasti ada persoalan-persoalan, maka di tahun 2022 ini saya berkonsultasi dengan Kajari agar kiranya berkenan, kaitan ketata usaha negara agar mungkin tidak keliru,” tuturnya.

BACA JUGA: Penularan Varian Omicron Mulai Didominasi Transmisi Lokal

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda menjelaskan, nota kesepahaman bersama dengan DPRD Kota Tangerang bertujuan untuk saling memberikan dukungan dalam rangka pencapaian kinerja yang optimal.

“Jadi pada intinya ini untuk menyukseskan berbagai kegiatan di DPRD apabila memang nanti dibutuhkan konsultasi adanya suatu pertimbangan hukum atau bantuan hukum dari kejaksaan,” jelasnya.

Sebelum dengan DPRD Kota Tangerang, kata Erich, pihaknya juga telah melakukan kerja sama serupa dengan BUMN PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Soekarno-Hatta.

“Harapan kita bisa membantu memberikan dukungan untuk pelaksanaan tugas yang lebih baik, dan pencapaian kinerja yang optimal untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (Dit)